Ad Code

Responsive Advertisement

Penemu Mesin Jahit

 



    Elias Howe Jr (1819-1867) adalah seorang penemu salah satu mesin jahit pertama yang berfungsi. Pria asal Massachusetts ini memulai sebagai pekerja magang di sebuah toko mesin dan menghasilkan kombinasi elemen penting untuk mesin jahit tusuk kunci yang pertama. Namun, alih-alih membuat dan menjual mesin, Howe menghasilkan banyak uang dengan mengajukan tuntutan hukum terhadap para pesaingnya yang menurutnya telah melanggar hak patennya.

    Elias Howe Jr. lahir di Spencer, Massachusetts pada tanggal 9 Juli 1819. Ayahnya, Elias Howe Sr. adalah seorang petani dan pemilik penggilingan, dan ia dan istrinya, Polly, memiliki delapan orang anak. Elias sempat bersekolah di sekolah dasar, tetapi pada usia enam tahun, ia berhenti sekolah untuk membantu saudara-saudaranya membuat kartu yang digunakan untuk memproduksi kapas.

    Pada usia 16 tahun, Howe mendapatkan pekerjaan penuh waktu pertamanya sebagai magang masinis, dan pada tahun 1835 dia pindah ke Lowell, Massachusetts, untuk bekerja di pabrik tekstil. Dia kehilangan pekerjaannya ketika krisis ekonomi pada tahun 1837 menutup pabrik-pabrik tersebut, dan dia pindah ke Cambridge, Massachusetts untuk bekerja di sebuah bisnis yang mengolah rami. Pada tahun 1838, Howe pindah ke Boston, di mana ia menemukan pekerjaan di sebuah toko masinis. Pada tahun 1840, Elias menikah dengan Elizabeth Jennings Howe, dan mereka memiliki tiga orang anak, Jane Robinson Howe, Simon Ames Howe, dan Julia Maria Howe.

    Elemen pertama yang ditemukan adalah jarum berujung mata, yang dipatenkan setidaknya sejak pertengahan abad ke-18, dan sebanyak lima kali setelahnya. Kontribusi teknologi Howe adalah untuk memekanisasi tusuk kunci dengan membuat proses dengan jarum berujung mata dan pesawat ulang-alik untuk membawa benang kedua. Namun, dia mendapatkan kekayaannya bukan dengan membuat mesin jahit, tetapi sebagai "pengganggu paten"-seseorang yang berkembang dengan menggugat mereka yang membuat dan menjual mesin berdasarkan sebagian patennya.



Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu